Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian setempat, pihak keluarga korban langsung balik kanan dan membawa korban untuk di makamkan.
Kapolresta Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan kepada wartawan mengatakan pihaknya sejak awal mendapatkan laporan langsung bergerak untuk melakukan evakuasi jenazah, olah TKP dan terus melakukan penyelidikan.
"Awal kan (mendapat laporan) kita sudah langsung ke TKP. Sampai kita ambil itu, bawa jenazah dari pinggir sungai tadi, kita Evakuasi ke rumah sakit. Dan sudah di visum, dari hasil visum tadi diketahui ada 30 luka tusukan penganiayaan," ujarnya.
Kata Ary, pihaknya sudah bekerja sejak awal mendapatkan laporan penemuan mayat tersebut. Termasuk memeriksa saksi dan HP korban. Polisi juga menyebutkan terdapat 30 luka tusukan pada tubuh korban. Hal ini sesuai hasil visum pihak Rumah Sakit.
"Kita sudah mintai keterangan, sementara saksi yah, dari pihak keluarga, yakni adik korban yah, terkait tadi malam itu Saudara Irfan ini pamit kemana. Juga tadi kita lakukan pengecekan terhadap HP korban, memang hp korban itu nggak ada (saat olah TKP) jadi kita sudah minta ke keluarganya, nomor HP, lalu kita tindak lanjuti. Dari dugaan sementara, korban penganiayaan, jadi masih dugaan sementara yah, karena ada ditemukan tanda-tanda atau bekas lukanya banyak." ujarnya.
Ary meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Dan tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi atau provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Tetap kita kerja (penyelidikan) pengungkapan kasus ini, masyakarat intinya ini polisi sedang bekerja, ini bukan hal (kasus) biasa yah, sudah terkait dengan nyawa, jadi kita tidak membiarkan ini, pasti kita kerja dan kejar pelaku," tegas AKBP Ary Nyoto.
(Angkasa Yudhistira)