Polisi Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Penyidikan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 20:44 WIB
Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan telah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menjerat Bahar bin Smith ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jabar Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/12/2021).

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujar Suntana.

Namun begitu, Suntana belum memaparkan lebih lanjut detail perkara yang menjerat Habib Bahar tersebut. Termasuk dengan apakah perkara tersebut terkait dengan laporan pelintiran ucapan Bahar terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya