Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 16:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto : MNC Portal/Jonathan Simanjuntak)
Share :

JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti dari jabatan. AKP Oky dicopot karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pencopotan terhadap AKP Oky Bekti tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021. Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra.

Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Surat tersebut tertulis tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota memastikan penangkapan terhadap AKP Oky Bekti. Saat ini Kapolsek tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

Kasubag Humas Polres Metro Tangarang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya betul (ditangkap)," kata Abdul saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga : Diduga Terjerat Narkoba, Kapolsek Sepatan Ditangkap

Namun, Kompol Abdul tidak memerinci perihal penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya