JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor Bahru, Malaysia. Dugaan itu berdasarkan investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Jenderal Andika mengaku akan menelusuri terlebih dulu terkait informasi keterlibatan anggota TNI AL dan TNI AU.
"Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu info ini," ucap Andika kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Oknum Prajurit Diduga Bantu Kirim PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, TNI AU Dalami
Sebelumnya, TNI AL melalui Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono juga telah buka suara atas kasus ini, ia memastikan, jika memang nantinya terbukti ada oknum prajurit TNI AL yang terlibat sesuai tuduhan itu, maka akan diberi sanksi tegas.
"Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," ujar Julius dalam keterangannya.
Baca juga: Menhan Prabowo Bertemu KSAU Bahas Alutsista hingga Operasional Program
Julius menuturkan, sanksi tegas merupakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Pemberian sanksi tegas itu, kata Julius, agar mampu menimbulkan efek jera dan peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
"Prinsip KSAL Laksamana Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," tuturnya.