DENPASAR - Sales cantik di Buleleng, Bali, Ni Putu Ari Susanti (32), nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga setengah miliar rupiah lebih. Uang tersebut dia habiskan untuk taruhan judi online.
"Tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp638 juta," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam jumpa pers, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Kronologi ART Gasak 6 Sertifikat Tanah Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir, Padahal Dipercaya Ibunda
Penyidik hanya berhasil menyita uang Rp115 juta dari total uang yang ditilep tersangka. Sebab, sisanya telah habis digunakan pelaku itu untuk judi online.
Uang yang digelapkan merupakan hasil penagihan pembelian pulsa dari sebuah toko ponsel di Kelurahan Banyuning. Pemilik toko sudah dua kali membayar tagihan dengan cara transfer, masing-masing Rp300 juta dan Rp338 juta.