Kecanduan Judi Online, Sales Cantik Tilep Uang Perusahaan Setengah Miliar

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 30 Desember 2021 00:30 WIB
Ilustrasi gempa (Foto: Dok Okezone)
Share :

Namun, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penagihan itu ke perusahaan. "Uang yang disetor pemilik toko itu ternyata masuk ke rekening suami tersangka," ungkap Andrian.

Baca Juga:  Tilep Uang Perusahaan Rp300 Juta, Karyawan Foya-Foya Bareng PSK

Polisi kini sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami tersangka. Apalagi dari hasil pemeriksaan, tersangka menarik uang sebesar Rp537 juta bersama suaminya.

Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. "Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutup Andrian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya