Gelar Pesta Tahun Baru Tanpa Prokes, WNA Bakal Dideportasi dari Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 30 Desember 2021 12:05 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Saat ini masih ada sekitar 112 ribu WNA tinggal di Bali dari jumlah awal 130 ribu saat awal pandemi Covid-19. Mereka sebagian besar berasal dari Eropa, Amerika dan sebagian Australia.

Sepanjang 2021, tercatat 194 WNA diusir dari Bali karena berbagai pelanggaran, yakni masa ijin tinggalnya habis hingga terkait kejahatan. "Tujuh orang WNA di antaranya dideportasi karena terbukti melanggar prokes," ujar Jamaruli.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya