Warga Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Tahun Baru, Pantai Kuta Ditutup Pukul 23.00 Wita

Indira Arri, Jurnalis
Kamis 30 Desember 2021 15:24 WIB
Pantai Kuta akan ditutup mulai pukul 23.00 Wita. (Foto : iNews/Indira Arri)
Share :

Itu karena kawasan ini akan disteril hingga dari kendaraan dan aktivitas di pantai dibatasi sampai pukul 23.00 Wita.

Ia menambahkan, larangan tersebut tidak hanya berlaku di kawasan Pantai Kuta, tetapi di seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar.

Pihak Polresta Denpasar menyiapkan 1.146 personel yang dibackup Polda Bali dibantu stakeholder lainnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya