Ini Barang Bukti yang Disita dari Rumah Pengunggah Konten Ujaran Kebencian Habib Bahar

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 15:11 WIB
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Share :

Ujaran kebencian yang disampaikan Bahar kemudian menjadi konten dan diunggah di media sosial hingga viral dan menuai beragam respons dari warganet.

"Kemudian di-upload, di-upload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," tuturnya.

Arif menambahkan, sejauh ini sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Tercatat ada 21 saksi ahli yang sudah dimintai keterangan, mulai dari saksi ahli bidang agama, bahasa hingga kedokteran forensik.

"Kami juga melakukan pemeriksaan ahli secara maraton dengan tim sebanyak 21 orang ahli yang sudah kami periksa terdiri dari ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiologi dan ahli kedokteran forensik," ujarnya.

Bahkan, tambah Arif, jika diakumulasikan, total saksi yang dimintai keterangan sudah mencapai 34 orang. Ke depan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Ditreskrimsus Polda Jabar akan memeriksa saksi lainnya secara maraton.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya