Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Senilai Rp10 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 01 Januari 2022 07:17 WIB
Foto: Putra R/MNC Portal
Share :

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan kali ini bisa mencapai Rp 10 miliar. Terbesar, yakni dari narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan. 

"Sebanyak 5,35 kilogram sabu itu bisa mencapai Rp8 miliar. Belum lagi 33.734 minuman keras dan 2.511 botol ciu dan 7 dirigen ciu," tutup Harun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya