Ini Alasan Polisi Belum Beberkan Isi Hoaks Habib Bahar

Antara, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 16:57 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan penyidik hingga kini belum bisa membeberkan isi materi ujaran hoaks yang disampaikan Habib Bahar bin Smith karena pertimbangan aspek projustitia atau demi hukum.

"Mengenai materi penyidikan, ini kan projustitia. Nah, jadi memang kita tidak publikasi karena sifatnya projustitia, dan hanya bisa digunakan saat proses di pengadilan," kata Ibrahim di Bandung, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga:  Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar

Kronologi peristiwa ujaran hoaks itu, menurutnya, diduga dilakukan Habib Bahar dalam kegiatan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2022.

Dari kegiatan ceramah itu, aksi ujaran hoaks Habib Bahar kemudian diduga disebarluaskan di YouTube oleh pria berinisial TR yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"YouTube dilihat masyarakat dan dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021," kata Ibrahim.

Namun, Ibrahim mengatakan pengusutan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena lokasi ceramah berada di Jawa Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya