BEKASI - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap seorang remaja. Hal itu menyusul laporan dari pihak korban ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Insya Allah sesegera mungkin akan kita tingkatkan menjadi proses penyidikan begitu Personel PPA pastikan mendapatkan keterangan saksi lain selain lorban dan pelapor,” kata Alex ketika dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Alex mengatakan, pihaknya telah melakukan visum ke korban. Visum tersebut, ia menambahkan, untuk membuktikan adanya kekerasan yang diduga dialami korban saat dipersekusi.
“Telah dilakukan Visum Et Repertum untuk membuktikan adanya kekerasan yang diduga dialami korban di RSUD Kota Bekasi,” tuturnya.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan seorang wanita PW (16) menjadi korban persekusi oleh I (22). Persekusi yang terjadi di kawasan Villa Indah Permai, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi tersebut diduga dilakukan dilatarbelakangi cemburu.