BOGOR - Polres Bogor sudah menerima laporan kasus dugaan teror kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah ada laporan (teror kepala anjing) di Polsek Kemang," kata Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena kepada MNC Portal, Selasa (4/1/2022).
Selain itu, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bogor.
"Sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan dilakukan penyelidikan," ujar Ita.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar
Namun, dirinya belum mengetahui secara jelas sampai mana proses tersebut berjalan. Termasuk berapa orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Kalau ini (saksi) belum ada info," ujarnya.