MAJALENGKA - Dua warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tewas setelah pesta minuman keras (miras) oplosan pada malam tahun baru. Keduanya diketahui tewas setelah dirujuk ke RSUD Cideres, pada Senin 3 Januari 2022.
Kedua korban diketahui atas nama Sabdani dan Sayum. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka
Baca juga: Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Senilai Rp10 Miliar
Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya sempat tak sadarkan diri, hingga akhirnya dibawa ke RS pada Senin kemarin. Namun, nyawa keduanya tidak bisa diselamatkan.
"Betul, kami pada tanggal 3 Januari 2021, menerima dua orang pasien dan setelah melakukan pemeriksaan menghasilkan bahwa yang bersangkutan telah mengkonsumsi alkohol," kata Kasi Pelayanan Medis RSUD Cideres Majalengka, Pujianto kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Asyik Pesta Miras dan Ngelem, 9 Pria dan 5 Wanita Ditangkap