Menlu RI: Tahun 2021, Indonesia Berhasil Evakuasi 26 WNI dan 7 WNA dari Afghanistan

Mohammad Adrianto S, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 15:32 WIB
Menlu RI Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2022 (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berusaha semaksimal mungkin dalam memfasilitas Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri selama masa pandemi Covid-19 berlangsung. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan kalau tantangan proteksi WNI di luar negeri tahun 2021 amat tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2020.

"Pandemi juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi perlindungan untuk membantu WNI yang berada di luar negeri. Jika di awal 2020 menghadirkan tantangan yang sangat besar, di tahun 2021 juga memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) pada Kamis (6/1/2021).

Di akhir 2021 sendiri, Indonesia berhasil mengevakuasi 26 WNI serta 7 Warga Negara ASING (WNA) dari Kabul, Afghanistan. Indonesia juga secara konsisten memfasilitasi repatriasi, dengan total 73 ribu orang termasuk 1300 Anak Buah Kapal.

Baca juga:  Menlu Retno: Indonesia Targetkan 70% Vaksinasi Lengkap Pertengahan 2022

Selain itu, Retno menuturkan kalau Indonesia memberikan paket sembako sebanyak 240 ribu paket untuk WNI di luar negeri, serta lebih dari 88 ribu dosis vaksin untuk target serupa.

Indonesia juga berhasil menyelamatkan tujuh WNI dari hukuman mati serta empat WNI lain dari penyanderaan, yang saat itu dilakukan oleh Abu Sayyaf selama 1 setengah tahun.

 Baca juga: Menlu Retno: Indonesia Targetkan 70% Vaksinasi Lengkap Pertengahan 2022

Lebih lanjut, Retno memaparkan adapun sejumlah kebijakan untuk sistem perlindungan yang Indonesia sudah jalankan untuk melindungi WNI di luar negeri, yaitu:

1. Penyelesaian MoU penempatan dan ketenagakerjaan ABK perikanan dengan Korea Selatan.

2. Penyelesaian kesepakatan penempatan dan pelindungan tenaga kerja bidang kesehatan dengan Jerman.

3. Penyelesaian kesepakatan Mutual Recognition Agreement on Certification of Fishing Vessel Personnel Indonesia-Spanyol.

4. Pelaksanaan penguatan kerja sama dalam kegiatan orientasi pra pemberangkatan calon pekerja migran di ASEAN.

5. Menjadi inisiator resolusi SMU PBB Violence Against Women Migrant Workers bersama dengan Filipina.

6. Dibuka Indonesian Seafarer Corner (ISC) di Taiwan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya