Kortas Belum Rampung, Novel Baswedan Cs Ditempatkan Satgas Pencegahan Korupsi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 08:33 WIB
Novel Baswedan (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri memastikan bahwa Novel Baswedan Cs ditempatkan di Kors Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), setelah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

"Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan itu eks KPK akan ditempatkan di sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga:  Novel Baswedan Menyesuaikan Diri Jadi ASN Polri

Meski begitu, Ramadhan menyebut, Kortas belum rampung pembentukannya. Sehingga, Novel dkk sementara bertugas di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

"Sambil menunggu itu nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut. Tapi rencana masih seperti itu. Nunggu lah sprint nya. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu," ujar Ramadhan.

Baca juga:  Biasa Tangani Korupsi Kakap, Novel Baswedan Kini Tangani Administrasi Polri

Disisi lain, Ramadhan bicara soal keuntungan yang diperoleh Polri karena telah merekrut Novel dan yang lainnya di ranah Pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," ucap Ramadhan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya