Penabrak Sejoli di Nagreg Diperiksa Kejiwaannya, Danpuspomad: Tak Pengaruhi Putusan Hukum

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 16:37 WIB
Minibus yang menabrak sejoli di Nagreg (Foto: MNC Portal)
Share :

Ia menyatakan bahwa sebagai institusi, TNI AD sangat sedih melihat ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran berat. Bahkan, Chandra menyebut bahwa perbuatan tersebut di luar batas perikemanusiaan.

"Kami sebagai organisasi sangat sedih bahwa ada oknum yang seperti ini. Dan kita sudah dilatih dan dibentuk dan berasal dari rakyat, tidak dilatih atau dibentuk untuk menjadi seperti ketiga oknum ini atau kelakuan yang mereka lakukan itu. Jadi itulah yang menjadi dasar mengapa evaluasi perlu dilakukan," ungkap Chandra Sukoco.

Ia memastikan tes kesehatan jiwa dan psikologi dari tiga oknum anggota TNI AD tersebut tidak akan mempengaruhi proses persidangan lantaran perbuatan ketiganya dilakukan secara sadar.

"Kemudian apakah nanti akan memengaruhi keputusan hukum, saya katakan tidak. Jadi saya nyatakan ini murni merupakan kebijakan pimpinan Angkatan Darat untuk menjadi bahan bagi kita semua di AD bagaimana kita bisa ke depan mencegah hal serupa jangan sampai terjadi lagi," pungkas Chandra Sukoco.

Baca juga: Pembuang Sejoli Berpangkat Kolonel, Danpuspomad: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu!

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya