Penderita Omicron di Surabaya Mengalami Gejala Ringan

Antara, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 13:02 WIB
Foto: Antara/ Pemkot Surabaya
Share :

"Jika hasil pemeriksaan NAAT positif, maka harus dilanjutkan pemeriksaan SGTF di laboratorium yang mampu pemeriksaan SGTF dan secara pararel spesimen dikirim ke laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) terdekat," kata Nanik.

Pasien yang diduga atau dikonfirmasi terinfeksi Omicron namun tidak mengalami gejala sakit, ia menjelaskan, dinyatakan sembuh atau selesai menjalani karantina setelah menjalani karantina sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen untuk pemeriksaan dan hasil pemeriksaan NAAT-nya negatif dalam dua kali pemeriksaan berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.

"Pada kasus yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan serta hasil pemeriksaan NAAT negatif selama dua kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam," katanya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya