Takut Ketahuan Orangtua, Mahasiswi Nekat Buang Bayi Hasil Nikah Sirih

Syukri Syarifuddin, Jurnalis
Sabtu 08 Januari 2022 14:51 WIB
Mahasiswi buang bayi di Aceh (Foto: Syukri Syarifuddin)
Share :

Baca Juga:  Seorang Ibu Tega Buang Bayinya Gegara Depresi

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku yang merupakan orangtua kandung bayi tersebut terpaksa mendekam di balik jeruri besi dan akan dijerat dengan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara bayi malang yang dibuang tersebut, kini dititipkan pada salah satu yayasan milik dinas sosial Aceh.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya