Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga di Jaktim, Profesinya Mengejutkan

Widya Michella, Jurnalis
Minggu 09 Januari 2022 17:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Zen mengatakan satu orang pelaku pengeroyokan keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial VG tersebut diketahui bekerja sebagai sekuriti.

Iptu Zen menyampaikan VG ditangkap pada Sabtu (8/1/2022) malam pukul 21.00 WIB. VG ditangkap saat ditemui pihak kepolisian di pos penjagaan Jalan Inspeksi Tarum Barat, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Iya ditangkap hari Sabtu jam 21.00 WIB bekerja sebagai security outsourcing. Tapi pas dipos, liat kehadiran kita (langsung) kabur itu, ya kita amankan,"ujar Zen saat dihubungi MNC Portal, Minggu (9/1/2022).

Iptu Zen mengatakan VG ditangkap berdasarkan petunjuk dari tiga pelaku yang telah ditangkap lebih dulu. Selain itu juga berdasarkan keterangan dari saksi dan korban.

Baca juga: Satu Keluarga di Cipinang Dikeroyok 20 Orang, Pemicunya Cuma Keserempet Motor

"Yang jelas dia ikut memukul, masalah pelipis apanya masih dalam pemeriksaan. Besok kita melakukan pengembangan," ujarnya.

VG pun menambah jumlah pelaku yang tertangkap oleh pihak kepolisian. Dari tujuh orang pelaku, masih ada tiga pelaku lain yang sedang diburu.

Diketahui, Jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan perampokan satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Sabtu (1/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan, ketiga pelaku yang diringkus masing-masing AE (53), VO (23), dan AA (20). Mereka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa 4 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.

AE dan VO merupakan ayah dan anak yang turut mengeroyok dan merampas harta korbannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya