JAKARTA - Seorang penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap Satres Narkoba Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menemukan barang bukti sabu dan alat hisap saat melakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, artis Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya Budi Harianto. Saat ditangkap polisi menemukan sabu dengan berat 0,08 gram.
"Barang bukti yang diamankan penyidik pertama satu bungkus sabu bruto 0,08 gram, pipet kaca sisa pakai 2,78 gram, bong kaca dan bong plastik, handphone," kata Zulpan di Polres Jaksel, Senin (10/1/2022).
Keduanya tersangka Velline Chu dan suaminya Budi Harianto ditangkap kediamannya di Citra Grand, Jatisampurna, Koota Bekasi.
Baca juga: Biodata dan Agama Velline Chu, Pedangdut VU yang Ditangkap Kasus Narkoba
Penangkapan setelah polisi menerima adanya laporan masyarakat atas karena curiga terhadap dua tersangka ini yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Baca juga: Velline Chu, Artis Dangdut Cantik yang Ditangkap karena Narkoba
(Fakhrizal Fakhri )