JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah, yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari para korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan puluhan saksi yang diperiksa berasal dari kalangan korban maupun pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi," kata Iman kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Iman, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian kegiatan promosi hingga pelaksanaan perjalanan umrah yang gagal diberangkatkan.
"Baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo sebagai saksi. Keanu sebelumnya diketahui pernah mempromosikan paket perjalanan umrah Hanania Travel.