JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret pimpinan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF). Selain menetapkan ASF sebagai tersangka, penyidik kini tengah menelusuri aset perusahaan maupun aset pribadi yang diduga terkait dengan aliran dana para korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan proses pelacakan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian yang dialami para calon jamaah umrah.
"Kami sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik dari PT tersebut, ataupun aliran dana yang mengalir kepada pihak-pihak lain,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan aset yang berpotensi digunakan dalam proses pengembalian kerugian kepada para korban.
“Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian atau mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban,” ujarnya.