Ferdinand Hutahaean Ditahan, Polisi: Dia Sempat Menolak Alasan Kesehatan

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 00:29 WIB
Ferdinand Huataheam (Foto : Twitter)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Polisi resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian. Penetapan itu selepas Ferdinand menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik Senin (10/1/2022).

Ferdinand sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB. Selama 11 jam, hingga pukul 21.30 WIB, status hukum eks politikus Partai Demokrat akhirnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya