Ferdinand Hutahaean Tersangka, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 03:30 WIB
Ferdinand Huataheam (Foto : Okezone.com)
Share :

"Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kemudian penyidik melakukan, untuk tindaklanjut penyidikan penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," ungkapnya.

Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Tersangka Ujaran Kebencian, Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim

Ferdinand pun ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadapnya dilakukan 20 hari ke depan.

"Untuk tindak lanjut penyidikan maka dilakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan 20 hari," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya