Bawa Airsoft Gun dan Alat Kejut Listrik, Debt Collector Ditangkap

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 17:04 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

"Ada senpi (senjata api) airsoft gun berikut alat kejut listrik. Yaudah kami bawa, kami interogasi ke Komando ternyata bodong itu, motor itu. Ternyata itu hasil sitaan dari debt collector, dia debt collector beberapa leasing," tuturnya.

Atas kepemilikan senjata api ilegal tersebut, lanjut Ahsanul, FST ditetapkan sebagai tersangka. Adapun mengenai motif FST membawa senjata api dalam setiap tugasnya sebagai debt collector masih diselidiki.

"Jadi itu sedang kami kembangkan ya, motor dan sebagainya. Intinya terhadap yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya