Pengacara Maskur Husain Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 12 Januari 2022 15:42 WIB
Pengacara Maskur Husain divonis 9 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan perkara di KPK. (Foto : Sindo)
Share :

Sementara hal yang meringankan, Maskur belum pernah dihukum, sopan, serta masih mempunyai tanggungan keluarga.

Maskur terbukti melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya