Dua Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Divonis 10 Bulan Penjara

Nursyafei, Jurnalis
Rabu 12 Januari 2022 15:35 WIB
Foto: MNC Media
Share :

Meski diputus bersalah, hakim tak memerintahkan penahanan kepada terdakwa Firman dan Purwanto, putusan ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan kepada kedua terdakwa.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya