"Belum lagi ada tiga Badan Pelaksana Pusat TNI baru yang dikepalai oleh bintang 2 untuk Pusat Psikologi TNI. Kemudian, pusat pengadaan TNI bintang satu dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," katanya.
Baca Juga: Mayjen Untung Budiharto Resmi Jabat Pangdam Jaya
Dia memastikan, dari Perpres tersebut sedikitnya ada 28 total jabatan baru di tubuh TNI. Jabatan baru itu meliputi, bintang 3 dari TNI AU 1 Pati, bintang 3 dari TNI AL 1 Pati, Bintang 2 sebanyak 2 Pati, dan sisanya adalah Pati bintang 1.
"Itulah yang kemudian nanti akan kita keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong termasuk di antaranya Pangkostrad ya," pungkas Andika.
(Arief Setyadi )