Meski begitu, kata Mahfud, keputusan masuk ranah pidana tetap mendapatkan dukungan dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa. Selain itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyatakan kesiapan untuk membongkar kasus ini.
“Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum. Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” tegas Mahfud.
“Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini.” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)