Polda Sumut Periksa Jajaran Polrestabes Medan Terkait Dugaan Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 17 Januari 2022 13:20 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Indra Purnomo)
Share :

JAKARTA - Tim yang dibentuk Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa jajaran Polrestabes Medan terkait dengan suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

"Sedang diperiksa oleh tim dari Polda," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dedi memastikan, apabila nanti terbukti bersalah, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang menerima uang tersebut.

"Apabila terbukti akan ditindak tegas," ujar Dedi.

Di sisi lain, Dedi meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, tim sedang bekerja dan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Tunggu dulu tim bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut," ucap Dedi.

Baca Juga : Jajaran Polrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya