Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan uang ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantahnya. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta.
(Erha Aprili Ramadhoni)