"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Langkat tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan OTT di Langkat.
(Qur'anul Hidayat)