Sebelumnya, DPR mensahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa 18 Januari 2022. Dalam sidang tersebut mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali fraksi PKS.
Adapun, periode 2022-2024, dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan Aparatur Negeri Sipil (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu.
(Angkasa Yudhistira)