TANGERANG - Dua orang pelajar ditangkap karena membawa senjata tajam yang diduga diperuntukan untuk lakukan aksi tawuran, pada Selasa 18 Januari 2022.
Kejadian ini diabadikan sebuah akun instagram @abouttngid, yang memperlihatkan foto dua pelajar laki-laki dengan masing-masing membawa celurit.
Baca juga: Tawuran Pelajar di Tanjung Barat, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Dalam keterangan unggahan tersebut dijelaskan kedua pelajar diamankan pihak kepolisian di kawasan perindrustrian Kali Sabi.
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono pun membenarkan akan peristiwa tersebut dan kini kedua pelaku sudah diamankan.
“Kedua pelaku diamankan di lokasi,” paparnya melalui pesan singkat, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Sekelompok Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Kembangan, 3 Orang Diamankan
Diakui Zazali, kedua pelaku ini merupakan pelajar dengan usia masih di bawah umur. “Pelaku masih anak-anak, umurnya 14 tahun,” papar Zazali.
Terkait kronologis, Zazali memaparkan bahwa polisi berhasil mengamankan sebelum kedua pelaku melakukan aksi tawuran.
“Untuk kronologis kita amankan sebelum melakukan aksi tawuran. Ketika pada kumpul, langsung diperiksa di tempat dan ditemukan barang bukti (senjata tajam),” ungkapnya.
Dijelaskan Zazali, keduanya diamankan karena kedapati membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung diamankan ke kantor polisi guna lakukan pemeriksaan.
“Saat ini sedang kita dalami kasus ini,” paparnya.
Selain itu, Zazali mengaku kasus ini tengah dikembangkan penyelidikannya sampai ke pembuatan senjata tajam yang digunakan para pelajar untuk lakukan aksi tawuran.
“Kita kembangkan sampai ke pembuatan sajam,” pungkasnya.
(Awaludin)