Terkait kronologis, Zazali memaparkan bahwa polisi berhasil mengamankan sebelum kedua pelaku melakukan aksi tawuran.
“Untuk kronologis kita amankan sebelum melakukan aksi tawuran. Ketika pada kumpul, langsung diperiksa di tempat dan ditemukan barang bukti (senjata tajam),” ungkapnya.
Dijelaskan Zazali, keduanya diamankan karena kedapati membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung diamankan ke kantor polisi guna lakukan pemeriksaan.
“Saat ini sedang kita dalami kasus ini,” paparnya.
Selain itu, Zazali mengaku kasus ini tengah dikembangkan penyelidikannya sampai ke pembuatan senjata tajam yang digunakan para pelajar untuk lakukan aksi tawuran.
“Kita kembangkan sampai ke pembuatan sajam,” pungkasnya.
(Awaludin)