Lebih jauh dijelaskan, pergerakan regenerasi ini tentu saja harus disertai dengan penataan kebijakan pensiun yang lebih baik. Menurut dia, .au tidak mau, kebijakan ‘resign by design’ harus disiapkan.
"Tentu saja harus mencakup penerapan program Masa Persiapan Pensiun secara konsisten. Perbaikan kebijakan ini krusial karena jika ini alpa maka fenomena penumpukan perwira akan semakin parah," ungkapnya.
Dia mengatakan, penunjukan Maruli tak banyak mengubah kecenderungan pola riwayat jabatan seorang Pangkostrad. Dimana, Maruli sendiri memiliki kualifikasi satuan tempur Kopassus.
Sebelum mengemban amanah baru sebagai Pangkostrad, Maruli merupakan Pangdam IX/Udayana. Hal itu juga menjadi salah satu contoh lainnya.
"Pola riwayat karier 20 Pati yang menjabat posisi Pangkostrad sejak era reformasi, maka rekam jejak Maruli memiliki kesamaan kecenderungan. Pernah menjabat Pangdam, memiliki jejak kualifikasi satuan tempur Kopassus dan berasal dari lulusan Akmil yang lebih muda dari pejabat pendahulu," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)