Gubernur Kaltim : Pengesahan UU IKN Tidak Buru-Buru

Antara, Jurnalis
Minggu 23 Januari 2022 12:55 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut pengesahan UU IKN tidak buru-buru. (Foto : Sindo)
Share :

Sebelum presiden menyatakan secara resmi Provinsi Kaltim merupakan lokasi untuk pemindahan IKN baru, ia mengaku telah dipanggil untuk menghadap presiden dalam kaitan rencana pengumuman lokasi calon IKN.

Pengumuman Kaltim ditetapkan sebagai calon IKN baru, lanjutnya, dilakukan presiden pada 26 Agustus. Namun sebelumnya, atau pada 24 Agustus, ia mendapat kabar dari keprotokolan untuk menemui presiden terkait rencana penetapan lokasi IKN.

"Waktu itu saya sempat bilang ke Jokowi, Pak Presiden jangan khawatir tentang penetapan lokasi untuk IKN. Mau ditetapkan di mana saja, Kaltim akan mendukung, ditetapkan di Kalteng, Kalsel, atau Mamuju, silahkan, Kaltim akan tetap mendukung sepenuhnya, apalagi kemudian ditetapkan di Kaltim," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya