Kecewa Pengelolaan Galian C, Ratusan Sopir Truk di Banyuwangi Demo di Kantor Polisi

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 24 Januari 2022 14:08 WIB
Demo Sopir Truk (Foto: Ist)
Share :

BANYUWANGI - Ratusan Sopir truk di Banyuwangi, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Banyuwangi. Aksi mereka ini menarik perhatian karena mereka pun memarkirkan truk besar saat berunjuk rasa.

Mereka menuntut pemecatan oknum polisi karena diduga bermain tambang pasir ilegal. Massa menggelar aksinya sambil membawa puluhan spanduk berisi desakan pemecatan oknum polisi tersebut.

"Kami para sopir bersama-sama menuntut Polresta Banyuwangi untuk memecat oknum polisi yang bermain tambang ilegal," kata Gus Ridwan, pimpinan aksi.

Menurut Gus Ridwan, oknum polisi di Mapolresta Banyuwangi selama ini mengontrol tambang-tambang galian C ilegal. Sopir truk selama ini menjadi korban oknum tersebut.

Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Pilot Projects Indonesia yang digagas oleh organisasi Persatuan Dump Truk Banyuwangi (Perdumwangi) juga meminta tambang galian C agar ditata serta diarahkan, untuk kemaslahatan masyarakat Banyuwangi.

"Kita tidak menuntut tambang-tambang itu ditutup. Namun kita menuntut supaya ditata. Akan tetapi fakta di lapangan, justru tambang-tambang yang ada di Banyuwangi, dirasa diarahkan kepada tujuan yang berbanding terbalik dengan apa yang kita harapkan," ujarnya.

Ia membeberkan fakta yang terjadi di lapangan. Tambang-tambang kecil diinjak-injak tapi keberadaan tambang besar justru disembah bagaikan raja. Pihaknya sudah melaporkan agar mereka juga ditindak, tapi tidak pernah ditindaklanjuti.

"Kapolri Jenderal Sigit sudah sangat tegas menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja Polri, namun tindakan anggota di lapangan justru mencoreng nama baik Polri. Apakah ini akan terus dibiarkan?" kata Gus Ridwan.

Komitmen dimaksud merujuk pada janji yang pernah disampaikan Kapolri untuk membawa Polri ke arah Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi Berkeadilan (PRESISI) yang menjadi semboyan Polri dibawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit.

"Pak Kapolri, apa yang terjadi di Banyuwangi ini bisa merusak marwah dan nama baik Kepolisian Republik Indonesia. Mohon ditindaktegas dugaan adanya anggota kepolisian di tempat kami," katanya. Baca: Awas! Virus Demam Babi Asal Afrika Merebak di Barito Timur.

Di sisi lain, massa juga meminta agar pihak terkait menangani dugaan penyeludupan sapi dari Bali yang tidak melalui karantina terlebih dahulu di Banyuwangi. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Sesuai aturan tersebut, hewan yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain harus melalui karantina terlebih dahulu. Hal ini penting supaya hewan dapat dipastikan kesehatannya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya