Jenderal Dudung: Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Tinggal Tunggu Sidang

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 14:43 WIB
Jenderal Dudung Abduracman (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa penyidikan kepada tiga oknum prajurit TNI pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg sudah rampung.

Dia menambahkan bahwa persidangan perakara tabrak lari kepada HS (18) dan S (14) pun akan segera berlangsung.

"Kasus Nagreg sudah berjalan sudah selesai penyidikan sekarang tinggal menunggu persidangan itu saja," ujar Dudung kepada wartawan di Pelataran Monas, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengaku telah memeriksa kejiwaan dan tes psikologi ketiga oknum anggota TNI AD yang melakukan pembunuhan terhadap Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam.

Baca juga: KSAD ke Prajurit: Jadilah Petarung dan Pemberani Jangan Jadi Ayam Sayur

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya