DPR Bahas Revisi UU Penyiaran, Siaran Berbasis Internet hingga Media Baru

Kiswondari, Jurnalis
Minggu 30 Januari 2022 13:43 WIB
DPR akan bahas RUU Penyiaran/ Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi I DPR akan membahas revisi atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) pada masa sidang DPR mendatang. Revisi UU Penyiaran sempat dibahas di DPR periode 2014-2019 namun kandas di tengah jalan.

 (Baca juga: Pernyataan Sikap ATVSI tentang Penyelenggaraan Multipleksing Televisi Digital)

"Insya Allah masa sidang yang akan datang (UU Penyiaran) akan kita bahas," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, revisi UU Penyiaran ini nantinya tetap akan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR. Dia optimistis bahwa pembahasan kali ini bisa diselesaikan.

 (Baca juga: Peringatkan Kolonialisme Digital, Pakar: OTT Perlu Diatur UU Penyiaran, Jangan Sampai RI Digarong)

"Ya (RUU inisiatif) tetep DPR seperti dulu. Kita harus optimistis (pembahasan enggak mandek)," ujarnya.

Soal apakah RUU ini nantinya akan membahas soal siaran media baru, menurut Kharis hal itu juga akan dibahas. "Insya Allah bahas (media baru)," tutup Kharis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya