MALANG - Sebanyak 5 pegawai di kantor Imigrasi Kelas I Malang terpapar Covid-19. Pelayanan di kantor Imigrasi pun ditutup untuk sementara waktu.
Banyak pemohon dokumen imigrasi harus kembali ke rumahnya karena gagal mendapatkan pelayanan, pada Senin (31/1/2022) pagi. Pantauan di lokasi, suasana kantor Imigrasi Kelas I Malang yang terletak di Jalan Raden Intan, Malang pagarnya tertutup rapat.
Baca Juga: Pemkot Depok Minta Pemerintah Evaluasi PTM Usai Guru dan SiswaTerpapar Covid-19
Terpampang 3 lembar kertas berisi pengumuman di pagar kantor. Berisi upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sementara waktu pelayanan keimigrasian untuk Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dihentikan. Pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrean dan diminta untuk menjadwalkan ulang.