Dua Pengedar Ini Palsukan Kemasan Sabu yang Berisikan Garam

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 23:25 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menyebut pelaku setidaknya sudah menjual narkoba palsu sebanyak tiga kali. Namun karena korbannya merupakan pelaku narkoba, tidak ada korban yang melaporkan kasus penipuan ini kepada pihak berwajib.

“Keduanya tidak diproses secara hukum dalam tindak pidana penipuan, namun akan diproses secara hukum atas penggunaan narkoba, karena dari tes urine yang dilakukan keduanya dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba,” kata Rafles kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Pihak kepolisian saat ini masih menggali keterangan kedua pelaku, yang diduga memiliki jaringan ke para pengguna narkoba, mengingat keduanya sudah dua kali berhasil menjual narkoba palsu kepada pengguna narkoba.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya