JAKARTA - Polri berkomitmen untuk mengusut dan mencegah adanya permainan dalam proses karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), baik WNA maupun WNI.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, aparat kepolisian tidak akan segan menindak tegas siapapun pihak yang coba main-main dalam proses karantina.
"Polri siap menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dalam proses karantina. Kami juga melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak ada permainan dalam hal tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Dedi menyebut, terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal telah memberikan arahan kepada jajaran kepolisian khususnya di wilayah yang memiliki pintu masuk NKRI untuk melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap protokol kesehatan (prokes) hingga proses karantina bagi para PPLN.
Bahkan, dikatakan Dedi, Kapolri juga telah meluncurkan aplikasi monitoring karantina Presisi. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses protokol kesehatan, masa karantina, hingga pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai jenis varian.
"Sejak awal pak Kapolri sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan pengawasan ketat. Semua hal itu dilakukan demi menyelamatkan masyarakat Indonesia dari penyebaran virus Covid-19. Sebagaimana, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tegas Dedi.