Cek! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 02 Februari 2022 06:28 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta, Rabu (2/2/2022). SIM Keliling disediakan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.

Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:

BACA JUGA: Cuaca Jakarta 2 Februari 2022: Hujan Diprakiraan Terjadi pada Siang Hari 

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Triliogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

BACA JUGA:Tambah 41 Kasus, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 2.903 Pasien Corona 

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya