JAKARTA - Polri mengungkap alasan dibalik semangat pergantian warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari cokelat muda menjadi krem.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Satpam merupakan profesi yang mulia dimana mengemban fungsi Kepolisian terbatas yang diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
BACA JUGA:Polri Pastikan Pengadaan Seragam Baru Tidak Dibebankan ke Satpam
"Dimana Satpam merupakan binaan dari anggota Polri dan mitra Polri," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Ramadhan, pergantian warna seragam tersebut berawal dari adanya masukan dari masyarakat yang kebingungan membedakan Satpam dan personel kepolisian ketika di lapangan.
BACA JUGA:Viral Seragam Baru Satpam Warna Krem, Warganet: Mirip Inspektur Vijay
"Pergantian seragam Satpam dikarenakan ada masukan dan saran yang tentunya sangat kami hargai dan hal ini menjadi masukan untuk Polri agar masyarakat tidak bingung," ujar Ramadhan.
Kemudian, dikatakan Ramadhan, selain masukan dari masyarakat, seragam Satpam tersebut dibedakan dengan lantaran agar ada pembeda antara Polri sebagai pembina, dan Satpam yang terbina.
"Dan tentu ini sebagai identitas satpam sendiri yang harus dibedakan merupakan kebanggaan daripada profesi Satpam. Sehingga seragamnya harus berbeda antara Polri sebagai pembina dan Satpam sebagai anggota yang dibina," ucap Ramadhan.
Seragam Satpam baru berwarna krem telah dipamerkan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2022.
Polri menyatakan bahwa seragam baru Satuan Pengaman (Satpam) berwarna krem akan mulai diberlakukan pada tahun depan.
Terkait seragam Satpam yang baru tersebut akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).
Warna seragam Satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Polri sebagai pembinaan profesi itu kini sedang melakukan pengkajian terkait perubahan tersebut.
Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan. Pasalnya, Perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi warna cokelat muda. Seraga baru satpam ini serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya di pundak.
Kebijakan pun bakal diubah. Pasalnya, perubahan warna seragam satpam tersebut karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian.
(Awaludin)