Profil Briptu Christy, Polwan Cantik Buronan Timsus Polda yang Terancam Dipecat

Subhan Sabu, Jurnalis
Minggu 06 Februari 2022 13:45 WIB
Briptu Christy/ medsos
Share :

Namun kata Kabid Humas, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

Diketahui, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya