KPK selaku focalpoint Indonesia untuk G20 ACWG telah mengikuti forum ACWG mulai pada pertemuan pertama tahun 2011. Indonesia bahkan menjadi co-chair (pemegang keketuaan bersama) dengan Perancis selaku Chair G20 di tahun 2011.
Sejak saat itu, KPK aktif memberi masukan terhadap proses negosiasi berbagai dokumen kesepakatan yang dihasilkan pada G20 ACWG. KPK juga mendorong standar dan kesepakatan G20 untuk diimplementasikan di domestik, dengan tujuan mengefektifkan kerja pemberantasan korupsi.
Wawan menambahkan, forum ini bisa memberikan manfaat dan dampak nyata bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi pada skala nasional maupun global.
Pembekalan kompetensi yang digelar selama 3 hari pada 7 sampai 9 Februari 2022 tersebut diikuti oleh 35 peserta secara hybrid. Peserta berasal dari berbagai unit di KPK yang nantinya ditugaskan dalam kepanitiaan penyelenggaraan forum G20 ACWG.
"Forum G20 menjadi agenda penting nasional yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan lainnya. Oleh karenanya, KPK mengundang para narasumber dari lintas institusi untuk berbagi pengalaman dan kompetensinya dalam penyelenggaran kegiatan tersebut," terangnya.
(Rani Hardjanti)