Langgar PPKM, Kafe di Bogor Didenda Rp1 Juta

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 06:15 WIB
Kafe di Bogor disanksi karena melanggar aturan PPKM level 3 (Foto: Putra R)
Share :

"Kafe yang ada di Jalan Abdullah Bin Nuh kita langsung kenakan denda Rp1 juta," ujarnya.

Kegiatan yang dilakukan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP ini juga melakukan memeriksa fasilitas protokol kesehatan. Termasuk juga penerapan aplikasi PeduluLindungi dan sosialisasi Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 terkait PPKM Level 3.

"Intinya kita juga ingin pastikan protokol kesehatan diterapkan," pungkas Dhoni.

BACA JUGA:Waspada Covid-19, Masyarakat Diimbau Jangan Takut Tes PCR 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya