JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini.
"Hari ini diperiksa, kemarin laporan polisi (LP)-nya baru turun ke kami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurut Whisnu, penyidik pada hari ini akan memeriksa satu korban sekaligus pelapor dalam perkara ini. Ia menyebut, laporan itu sampai saat ini masih tahap penyelidikan.
"Karena kami masih tahap penyelidikan sesuai laporan polisi," ujar Whisnu.
Diketahui, sebanyak delapan orang telah melaporkan aplikasi Binomo beserta affiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo dan para affiliatornya.
Baca juga: Besok, Bareskrim Panggil Korban Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo
"Kita sudah buat laporan dan diterima oleh teman-teman Bareskim Mabes Polri melalui SPKT," kata Kuasa Hukum 8 korban Binomo, Finsensius Mendorfa saat dikonfirmasi.
Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Bongkar Alasan Polisikan Korban Binomo
Laporan tersebut, dikatakan Finsensius, telah diterima oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data yang dikantongi Finsensius, bukan hanya delapan orang yang menjadi korban aplikasi Binomo. Para korban, kata Finsensius, telah merugi hingga ratusan juta rupiah.
"Kerugiannya, kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Unazara itu Rp550 juta, kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi 8 orang ini, tapi yang masuk dalam data base kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban," bebernya.
Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Baca juga: Usut Laporan Aplikasi Binomo, Bareskrim Periksa Influencer yang Promosikan Pekan Ini
(Fakhrizal Fakhri )